SOLOK - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Sumatera Barat menggelar acara puncak peringatan HANI (Hari Anti Narkoba International) tahun 2022, Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Solok (Samping Mako BNNK Solok).
Kegiatan yang mengusung tema 'Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia' itu dihadiri oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal, SH, MM, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin diwakili koordinator Rehabilitasi dan P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Josra Maidi, ST, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori, S.IK, Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, Pengadilan Negeri Solok, Kejaksaan Negeri Solok, Kasat Narkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, Kasat Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Illahi, SH, Kasat Narkoba Polres Solok Selatan IPTU Hendri, SH, Kepala BNNK se Provinsi Sumatera Barat, para tokoh adat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Ketua KNPI Kota Solok Rio Putra, SE, MM, BEM UMMY Solok serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin yang disampaikan oleh koordinator Rehabilitasi dan P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Josra Maidi, menekankan terkait upaya dan strategi dalam perang melawan bahaya laten narkoba.
Disebutkannya, bahwa terbatasnya pergerakan manusia dan barang merupakan dampak nyata dari pandemi. Namun, itu tidak berlaku dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). Hal itu terbukti berdasarkan hasil survey BNN dan LIPI, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat selama pandemi. Ini menunjukkan indikasi tren permintaan akan barang narkotika meningkat.
Oleh karena itu, ditambahkan Josra, BNNP Sumatera Barat bersama jajaran pihak terkait menitik beratkan dalam mengupayakan penurunan demand sehingga supply terhadap barang harap itu pun bisa ditiadakan.
"Bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata, terutama bagi generasi penerus bangsa, pasalnya penyalahgunaan narkoba banyak terjadi pada kalangan remaja dan menyasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Tantangan kedepan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika bukan hanya menjadi tugas BNN semata melainkan merupakan tanggung jawab seluruh pihak, " ujar Josra.
Koordinator Rehabilitasi dan P2M Josra Maidi juga mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh BNNK Solok di bawah komando AKBP Saifuddin Anshori, dalam memaksimalkan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, meski dalam segala keterbatasan yang ada.
Selain itu, juga dikatakan Josra, dukungan Pemerintah sangat diharapkan dalam upaya pencegahan nsrkoba, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2020, terkait peran serta pemerintah untuk melaksanakan, membuat rencana aksi daerah dalam hal upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba atau yang dikenal dengan P4GN.
“Kita apresiasi terhadap semangat BNNK Solok di bawah pimpinan Bapak AKBP Saifuddin Ansori dalam upaya menyelamatkan generaasi Solok dari bahaya narkoba. Tinggal kesadaran kita dalam bersama-sama mendukung aksi perang melawan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang ini, ” ungkap putra asli nagari Selayo, Kabupaten Solok itu.
Selanjutnya Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal, mengimbau kepada seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, karena bahaya dan ancaman narkotika sewaktu-waktu akan sampai di lingkungan dan keluarga.
Kepada BNNP Sumatera Barat serta BNNK Solok dan aparat penegak hukum lainnya, Wali Kota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi dan kerjasama yang selama ini terjalin, baik itu dalam pencegahan, pemberantasan maupun mengedukasi masyarakat agar kita semua terhindar dari hal-hal yang menyangkut dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Diterangkan Wali Kota Solok dalam sambutan itu, penanganan permasalahan narkotika dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, mitigasi terhadap ancaman kejahatan narkotika dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional pembangunan kota dan kelanjutan dan benda saling pada tahun 2045 upaya perwujudan kondisi atau status kota yang tangkap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkotika dapat menjadi salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan ke depan dengan ruang lingkup tangkap ancaman narkotika yang mencakup aspek manusia, infrastruktur, manajemen, kelembagaan, dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian inti atau substansi dari arah pembangunan di daerah.
Sementara Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori mengawali sambutannya menyampaikan bahwa seyogyanya peringatan HANI dilaksanakan pada tanggal 26 Juni. Akan tetapi karena beberapa hal diundur hingga baru bisa terlaksana hari ini.
“Meski dengan terundurnya pelaksanaan peringatan HANI tahun 2022 ini, tidak menyurutkan semangat kita dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Solok Raya ini, ” ungkap Saifuddin.
AKBP Saifuddin juga menyampaikan uncapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut, serta permohonan maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan acara yang dilaksanakan dengan sederhana dalam segala keterbatasan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Bundo Kanduang Solok menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan dan Pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda, anak kemenakan khususnya di Solok dan Sumatera Barat, demi keberlangsungan estafet pembangunan daerah kedepan.
Terselenggaranya perhelatan sederhana namun penuh hikmah, puncak peringatan HANI ini juga tidak terlepas dari peran serta organisasi MOI (Media Online Indonesia) Kota Solok yang diketuai oleh Ega Yudistira.
Dalam penyelenggaraan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional itu, BNNK Solok juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pengadilan Negeri Solok, Kejaksaan Negeri Solok, KAN dan Bundo Kanduang Selayo, Nagari Ganrung Ciri, serta MOI Kota Solok atas peran serta dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan masing-masing. (Amel)