SOLOK - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023 yang telah dimulai sejak 4 September 2023 lalu hingga hari ini, jajaran Satlantas Polres Solok melayangkan sebanyak 231 lembar surat tilang dan 117 teguran pada pengendara nakal yang tidak taat aturan.
Namun tindakan terhadap pelanggar itu tidak hanya dengan melakukan penindakan secara hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, melainkan aktif dengan memberikan edukasi sekaligus penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
Selain itu, pola Operasi Zebra Singgalang 2023 yang dilakukan petugas Satlantas Polres Solok juga berbeda. Petugas Satlantas mendatangi warga yang sedang duduk di tempat keramaian dan secara serentak melakukan razia di wilayah hukum Polres setempat pada Sabtu, 9 September 2023.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Terkait hal itu, Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasubsi Penmas Polres Solok AIPDA Hendi Yance menyebutkan, operasi zebra dilakukan petugas Satlantas secara humanis dengan menghinbau kepada warga pengendara kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM bagi pengendara.
”Jika pengendara tidak memiliki SIM, disarankan untuk membuat segera. Termasuk membayar pajak kendaraan agar aman dalam berkendara, ” sebut AIPDA Hendi Yance.
Untuk kelengkapan surat kendaraan, Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra memberikan jaminan kemudahan bagi warga yang akan mengurus SIM. Selain itu, juga diingatkannya soal kelengkapan ketikan mengendarai sepeda motor agar menggunakan helm standar SNI, demi keselamatan berlalu lintas.
”Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIM, Kasat Lantas Polres Solok juga akan memberi keringanan dan membantu masyarakat supaya nyaman membuat SIM, ” jelasnya.
“Terkait dengan pelanggaran, menurut data yang dikeluarkan Satlantas Polres Solok, AIPDA Hendi Yance merilis, sejak Operasi Zebra Singgalang dilaksanakan, hingga sekarang sudah dilakukan Penindakan Langsung (Tilang) kepada 231 kendaraan, sedangkan sebanyak 117 lainnya merupakan teguran, ” imbuh Yance.
Dalam kegiatan Razia, Kasat Lantas Polres Solok berkesempatan membantu pengendara dengan memberikan bahan Sembako kepada pengendara yang dinilai kurang mampu. Kasatlantas bahkan langsung memberikan helm bagi pembonceng anak-anak yang didapati tidak memiliki helm.
Di sela melakukan Operasi Zebra di depan Mako Polres Solok di Lubuk Selasih, Kasatlantas dan personil terus memberi imbauan kepada pengendara agar bagaimana mematuhi aturan lalulintas, supaya nyaman dalam berkendaraan dan selamat sampai tujuan.