Berdayakan IPTEK, BKD Kabupaten Solok Berikan Kemudahan Pelayanan dan Tingkatkan PAD

    Berdayakan IPTEK, BKD Kabupaten Solok Berikan Kemudahan Pelayanan dan Tingkatkan PAD

    SOLOK -    Guna memaksimalkan upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kabupaten Solok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melahirkan ide dan inovasi dengan memberdayakan kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi).

    Salah satu inovasi yang diciptakan dan bakal dilaunching adalah aplikasi untuk pembayaran pajak secara Online melalui aplikasi berbasis Android.

    Menurut keterangan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok Indra Gusnady, SE, MM, inovasi kreatif ini terlaksana dengan bekerjasama bersama Bank kebanggaan Sumatera Barat, Bank Nagari.

    Aplikasinya pun bisa diunduh melalui link:   https://play.google.com/store/apps/details?id=com.klikspptsolok

    "Saat ini, program tersebut sudah diuji coba melalui teller, untuk kemudian baru efektif diimplementasikan secara Host to Host, " tuturnya.

    Lebih jauh diterangkan Indra, ada 11 macam pajak yang bisa dilakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut diantaranya, pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak parkir, pajak hotel dan restoran, pajak air tanah, pajak sarang walet, pajak penerangan jalan,   pajak mineral bukan logam,   pajak reklame, dan pajak hiburan.

    Tidak hanya sebagai upaya meningkatkan nilai PAD bagi daerah, inovasi-inovasi yang dilahirkan itu juga sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, menuju pelayanan prima.

    "Dengan demikian, pemungutan pajak lebih terstruktur menghindari kebocoran pajak serta memberi kemudahan pada masyarakat Kabupaten Solok, " imbuhnya.

    Selain itu, demi kemudahan dan peningkatan PAD juga, diterangkan Indra Gusnady pemungutan pajak juga dilakukan langsung pada ressort ataupun rumah makan dan minimarket dengan sistem Kasir Online, dimana pajak langsung dihitung dan menjadi pendapatan asli daerah Kabupaten Solok dari nilai penjualan.

    "Dalam hal ini, kita tidak membebankan ataupun merugikan pihak pelaku usaha, karena pajak ditanggung oleh pembeli, " jelasnya.

    Ditambahkan Indra Gusnady, bahkan untuk percobaan (pilot project) akan diimplementasikan pada 5 ressort ataupun rumah makan dan minimarket, yang akan menjadi percontohan dan direkomendasikan kepada para tamu baik lokal, domestik, maupun pada pelancong dari luar Sumatera.

    "Keuntungan bagi mereka yang ikut dalam program ini, akan kita bantu untuk mempromosikan. Untuk saat ini sudah ada ressort yang bersedia yakni Daima Moosa Glamping Park, yang berada di Lubuk Selasih, Nagari Barang Barus, Kecamatan Gunung Talang, " papar mantan Kepala Bappeda dan Plt Sekda Kota Padang Panjang itu.

    Terkait target PAD untuk tahun ini senilai 88 milyar lebih. Dibanding tahun lalu, 2021, naik lebih kurang 18 persen yakni Rp. 75.264.756.698, -.  (Amel) 

    Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    47 Calon Polisi Digembleng di Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami